PERBEDAAN PSIKOLOG DAN PSIKIATER
Banyak orang yang salah kaprah mengenai profesi psikolog dan psikiater. Ada beberapa hal mengapa banyak orang non-psikologi yang menganggap profesi psikolog dan psikiater itu sama. Pertama, mungkin karena faktor namanya yang mirip. Kedua, keduanya menyangkut masalah kejiwaan. Ketiga, kedua profesi ini pun memiliki konsentrasi praktik yang sama, berupa upaya penanganan, pencegahan, pendiagnosaan dan pemberian terapi.
Psikolog atau lulusan S2 profesi psikologi akan mendapatkan izin praktek yang bisa digunakan untuk membuka biro konsultasi sendiri, atau bergabung menjadi tenaga konsultan psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk terhadap alat tes psikologi. Artinya, seorang psikolog dapat menyimpan, menggunakan dan mengoprasikan alat tes psikologi, serta menginterpretasikan hasil tes kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi.
Psikiater ialah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu, pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa. Jadi Psikiater adalah dokter yang mempelajari ilmu jiwa. Maksudnya, gelar sarjana strata satu (S1) nya adalah sarjana kedokteran, kemudian dia mengkhususkan diri untuk memfokuskan pada kejiwaan manusia. Jadi psikiater adalah dokter (S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2).
Dalam terapi obat-obatan (farmakoterapi) hanya boleh dilakukan oleh psikiater, berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak melakukan penanganan secara klinis. Oleh karena itu, psikiater mengobati pasiennya, yang punya masalah kejiwaan, dengan memberikan obat karena beberapa penyakit jiwa bisa jadi disebabkan oleh keadaan tubuh yang sedang tidak sehat, atau dapat disembuhkan dengan mengobati organ tubuh yang berhubungan dengan gejala kejiwaan yang sedang diderita.
Kedua profesi ini memiliki konsentrasi praktik yang sama, berupa pencegahan, penanganan, diagnosa dan pemberian terapi. Namun, yang paling membedakan di sini adalah dalam hal pemberian terapi obat-obatan (farmakoterapi). Terapi obat-obatan ini hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikolog lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti melakukan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Walaupun ada kemungkinan psikolog mempelajari ilmu kedokteran tetapi, pemberian terapi ini (farmakoterapi) tidak bisa dilakukan sembarangan, seperti yang telah tertera dalam kode etik masing-masing profesi tersebut. Hal ini dikarenakan psikiater yang juga dikenal sebagai Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, lebih mendalami tentang kandungan dalam terapi obat-obatan dan telah memiliki izin untuk memberikannya. Namun, dalam pelaksanaannya baik psikolog dan psikiater dapat bekerja sama. Psikolog dapat mereferensikan kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada hal yang perlu ditangani lebih lanjut, maupun sebaliknya. Hal ini tergantung pada permasalahan yang dihadapi klien dan aspek yang perlu ditangani terlebih dahulu.
Untuk pemesanan rafting di Songa Rafting Probolinggo, Rafting Kasembon Malang, Rafting Kaliwatu Batu, Batu Alam Rafting, Pacet Rafting, Kediri Rafting dan rafting di daerah yang lain. Untuk konsultasi Training Motivasi Malang, Outbound Malang, Wisata Malang, Travel di Malang dan Hotel di Malang Jatim yang sesuai dengan kebutuhan tim Anda, Silahkan menghubungi office kami untuk informasi lebih lanjut:
MALANG
Perum Landungsari Indah N1 Malang
Mobile: 085 755 059 965 / 085 791 320 238
Telp. (0341) 5032699
PIN: 5E0C2C45
SURABAYA
Jl. Purwodadi 2 No 54B
Mobile: 082 231 080 521 / 081 334 664 876
JAKARTA
Jl. Rawamangun Muka Raya No. 5 RT. 4 RW. 14 Rawamangun – Jakarta Timur 13220
Mobile: 081 334 664 876 / 085 855 494 440
Email :
indonesiasukses@yahoo.com
indonesia.tips@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar